Free Support 24/7

(021) 82431931

Tags: Hukum

Konvensi PBB Tahun 1982 Tentang Hukum Laut Edisi 2

  • Price in reward points: 1000
  • Penerbit: Mitra Wacana Media
  • Kode Produk: MWM000716
  • Penulis: Dr. Mangisi Simanjuntak, S.H., M.H.,
  • ISBN: 978-602-318-456-9
  • Edisi: 2
  • Tahun Terbit: 2020
  • Jml Halaman: 230
  • Berat: 500.00g
  • Bahasa: Indonesia
  • Dimensi: 17.00cm x 24.00cm
  • Ketersediaan: 100
Rp95,000.00

Konvensi PBB tentang Hukum Laut Ill Tahun 1982 (UNCLOS 1982) sudah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Konvensi ini ..


Konvensi PBB tentang Hukum Laut Ill Tahun 1982 (UNCLOS 1982) sudah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985. Konvensi ini sudah berlaku penuh di perairan Indonesia dan di perairan negara-negara yang sudah meratifikasinya (termasuk China) dengan undang-undang nasionalnya. Klaim Historis (bukan klaim yuridis) "Nine Dash Line", China beranggapan bahwa perairan yang ada di Laut Cina Selatan adalah millknya. Akibat klaim China tersebut perairan beberapa negara seperti Malaysia, Brunei, Vietnam dan Philipina termasuk sebagian perairan Indonesia yaitu Natuna Utara (ZEEI) diakui sepihak milik China padahal berdasarkan Pasal 47 ayat(1), (2) UNCLOS 1982 tentang Penarikan garis pangkal kepulauan perairan Natuna Utara yang diklaim China tersebut secara yuridis merupakan ZEE Indonesia (200 NM ke arah luar/utara) sesuai Pasal 55 dan 57 UNCLOS 1982. Indonesia menegaskan bahwa tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China, Indonesia tidak akan pernah berunding apalagi mengakul Nine dash line China, karena penarikan garis sepihak tersebut tidak pernah dibahas dalam konferensi-konferensi hukum laut internasional serta bertentangan dengan UNCLOS 1982.














Dr. Mangisi Simanjuntak, S.H., M.H., Yang berprofesi sebagai Pamen TNI AL Berpangkat Kolonel yang berdinas di Seskoal, Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Halim Jakarta dan Dosen aktif di Fakultas Hukum UKI, dilahirkan di Belawan, Sumut, dari pasangan ayah bernama St. Washington Simanjuntak (Alm) dan ibu Emmi Panjaitan. Menikah dengan Herlina S Sihombing dan dikaruniai tiga orang anak, Citra Elizabeth, Yesaya Sahala dan Maureen Nataline Simanjuntak. Pendidikan: menyelesaikan S1-Hukum di FH-UKI Jakarta tahun 1989, S2-Hukum di FH-Universitas Pancasila Jakarta tahun 2012, S3-Hukum di Universitas Borobudur tahun 2017. Adapun pendidikan militer penulis adalah lulusan Sepamilwa ABRI tahun 1991, Pendidikan Lanjutan Perwira Hukum TNI-AD tahun 2000, Kursus Manajemen Strategik tahun 2010. Sedangkan kursus-kursus yang pernah diikuti Kursus Perwira Penyidik pada tahun 1992, Kursus Pengacara tahun 2002, Kursus Pelatihan Hukum Kontrak dan Perjanjian di UI. Karya ilmiah yang pernah ditulis yaitu Buku Konvensi PBB tentang Hukum Laut III Tahun 1982, Makna dan Manfaatnya bagi Bangsa Indonesia.

Buku Hukum Internasional, Perjuangan Bangsa-Bangsa Dalam Mencapai Persamaan Hak, Buku Filsafat Hukum dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan. Hukum Udara, Tulisan di jurnal hukum “Tora” Fakultas Hukum UKI tentang Pengambilalihan Flight Information Region (FIR). Penegakan Hukum di ZEE Indonesia Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1983, Penerapan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan terhadap pelaku tindak pidana perikanan di ZEE Indonesia dan Tindakan Khusus Berupa Pembakaran dan Penenggelaman Kapal Ikan Asing yang melakukan Tindak Pidana Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

Kurir ETD Berat Biaya Kirim

Tulis review

Note: HTML is not translated!
    Bad           Good
Image