Free Support 24/7

(021) 82431931

Tags: Hukum

Hukum Otonomi Daerah

  • Price in reward points: 5000
  • Penerbit: Mitra Wacana Media
  • Kode Produk: MWM000772
  • Penulis: Hasanal Mulkan, Serlika Aprita
  • ISBN: 978-602-318-545-0
  • Edisi: 1
  • Tahun Terbit: 2023
  • Jml Halaman: 237
  • Berat: 800.00g
  • Bahasa: Indonesia
  • Dimensi: 17.00cm x 24.00cm
  • Ketersediaan: 5
Rp110,000.00

Pada prinsipnya, kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang selama ini tersentralisasi di tangan peme..

Pada prinsipnya, kebijakan otonomi daerah dilakukan dengan mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang selama ini tersentralisasi di tangan pemerintah pusat. Dalam proses desentralisasi itu, kekuasaan pemerintah pusat dialihkan dari tingkat pusat ke Pemerintahan Daerah sebagaimana mestinya, sehingga terwujud pergeseran kekuasaan dari pusat kedaerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Jika dalam kondisi semula arus kekuasaan pemerintahan bergerak dari daerah ke tingkat pusat, maka diidealkan bahwa sejak diterapkannya kebijakan otonomi daerah itu, arus dinamika kekuasaan akan bergerak sebaliknya, yaitu dari pusat ke daerah. Sistem desentralisasi dalam negara Indonesia atau dikenal dengan otonomi daerah adalah wacana yang hangat untuk dibicarakan dan diperdebatkan. Karena menyangkut bagaimana upaya negara untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Wacana otonomi daerah menguat di tahun 1990-an. Dalam kurun waktu cukup lama, Indonesia telah melaksanakan pemerintahan yang terpusat dengan paradigma pembangunan sebagai landasan nilai yang menjadi acuan kebijakan pemerintah. Sistem sentralistik yang mengakar kuat dan mendarah daging membuat isu desentralisasi atau otonomi daerah menjadi barang asing yang bahkan definisinya pun tidak mudah untuk dipahami. Pembangunan daerah juga tidak berkembang dan masalah di daerah belum juga dapat terselesaikan hingga saat ini. Dengan hadirnya buku Hukum Otonomi Daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengaturan hukum kedepan mengenai otonomi daerah  mengingat sistem desentralisasi di Indonesia menggunakan otonomi daerah ialah perihal menarik untuk menjadi pembahasan serta didikusikan sebab berkaitan erat dengan konsep tercapainya kesejahteraan warga negara.

Kurir ETD Berat Biaya Kirim

Tulis review

Note: HTML is not translated!
    Bad           Good
Image