Free Support 24/7

(021) 82431931

Tags: Manajemen, Profesional, Umum

Manajemen Halal

  • Penerbit: Mitra Wacana Media
  • Kode Produk: MWM000726
  • Penulis: A. Ilyas Ismail
  • ISBN: 978-602-318-478-1
  • Edisi: 1
  • Tahun Terbit: 2021
  • Jml Halaman: 374
  • Berat: 600.00g
  • Bahasa: Indonesia
  • Dimensi: 14.00cm x 21.00cm
  • Ketersediaan: 99
Rp120,000.00

Manajemen Halal merupakan konsep manajemen yang asas dan prinsip-prinsip-nya digali dari al-Qur'an dan al-Sunnah, serta pemikiran (produk ijtihad) par..

Manajemen Halal merupakan konsep manajemen yang asas dan prinsip-prinsip-nya digali dari al-Qur'an dan al-Sunnah, serta pemikiran (produk ijtihad) para ulama. Manajemen Halal dibangun dari landasan, titik tolak, atau niat (mabda') yang baik, untuk mencapai cita-cita atau visi (maqăshid) yang baik, melalui cara-cara dan perangkat-perangkat (wasă`il) yang baik pula. Manajemen halal tidak mentoleransi praktik-praktik yang menyimpang, tidak fair, serta penggunaan cara-cara yang batil dalam mengejar dan mencapai tujuan. Manajemen halal memegang prinsip: النِّيةُ الحَسَنَة لاَ تُبَرِّرالوَسَائَل (niat/tujuan yang baik tidak menghalalkan segala cara).

Manajeman halal tidak hanya soal POAC atau POLC, tetapi sejatinya merupakan sebuah kecerdasan hati dan pikiran yang membuat seorang dapat meletakkan sesuatu pada tempatnya dengan tepat, membaca masalah dengan tepat, dan mampu memecahkan masalah dengan tepat pula, sehingga lahir kebaikan dan kemaslahatan bukan hanya bagi organisasi semata, tetapi bagi kepentingan dan kebaikan yang lebih besar, lahir dan batin, dunia dan akhirat (ilă mă fîh-i shalăh al-`ăjil wa al-ăjil). Inilah kemampuan manajerial dan leadership yang pernah ditunjukkan oleh Rasulullah saw, sebagai super leader, dalam banyak kasus, mulai dari penyelesaian konflik soal renovasi Ka`bah dan peletakan Hajar Aswad di dalamnya, peristiwa hijrah yang amat strategik, penetapan lokasi Masjid Nabawi, soal pembagian ghanimah, hingga perjanjian Hidaibiyah (Shuluh al-Hudaibiyah) dan penaklukkan kota Mekah (Fath Makkah).

Term halal mengandung sekurang-kurangnya 4 makna, yang mesti diimplementasikan baik dalam meletakkan tujuan, perangkat-perangkat yang digunakan, serta proses-proses manajemen dan kepemimpinan dari awal hingga akhir, yaitu: 1). Ahkămăn, memenuhi dan mematuhi hukum-hukum agama (syariah comply). 2). Ahlăqăn, memegang teguh nilai-nilai moral dan agama, dan 3). Qiyăm al-`Ulyă, menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sejagat. 4). Shalăhăn wa Falăhăn, yakni bertolak dari substasi halal, diharapkan bisnis dan usaha yang dikelola dan dikembangkan melalui manajemen halal, dapat membawa keberkahan dalam arti tumbuh (growing), berdaya saing secara global, serta mendatangkan kebaikan sebagaimana diharapkan.

Manajemen halal digagas untuk melengkapi kesempurnaan kita dalam bermuamalah secara Islam. Kehadirannya menjadi penting, karena industri halal sedang tumbuh di pasar global, bukan hanya di negeri-negeri mayoritas Islam, tetapi juga di negeri-negeri minoritas Islam baik di Timur maupun di Barat.  Menjadi lebih penting lagi kalau kita sepaham dengan mimpi besar, menjadikan Indonesia sebagai produsen industri halal terbesar di dunia. Wallahu a`lam! 

Kurir ETD Berat Biaya Kirim

Tulis review

Note: HTML is not translated!
    Bad           Good
Image